Sidang MKMK, Denny Indrayana Sebut Pernikahan Anwar Usman dengan Adik Jokowi Membuka Potensi Intervensi

irfan Maulana
Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menjadi saksi dalam sidang perdana Majalis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju capres-cawapres menjadi kehancuran kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Dia juga menyinggung pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. 

Menurut dia, pernikahan tersebut berpotensi mengganggu independensi Anwar Usman dalam menangani suatu perkara.

"Sehingga rentan atau mudah diintervensi oleh kekuasaan Istana," ucap Denny saat menjadi saksi dalam sidang perdana Majalis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, rusaknya independensi MK berawal dari pernikahan Anwar Usman dengan adik Jokowi, Idayati. 

"Bagaimanapun pernikahan itu membuka potensi intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi menjadi lebih terbuka," ucapnya.

Diketahui, Denny Indrayana merupakan salah satu dari 16 guru besar/akademisi bidang hukum yang melaporkan Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik. Denny juga melaporkan secara perorangan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
9 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
9 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
18 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal