Ma'ruf Amin Harap Hak Angket DPR Tak Sampai Pemakzulan Presiden Jokowi

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menegaskan hak angket yang akan digulirkan hanya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, bukan untuk pemakzulan Presiden.

Dia menjelaskan, hak angket seharusnya juga digunakan untuk mengusut apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selama masa Pemilu hanya menguntungkan calon-calon tertentu.

"Angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/2).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Nasional
5 jam lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Pati di DPRD, Pendukung Sudewo Tak Datang

Nasional
5 jam lalu

Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati

Buletin
6 jam lalu

Situasi Terkini Depan Gedung DPRD Pati, Massa Bakar Ban Kawal Pemakzulan Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal