Ma'ruf Amin Harap Hak Angket DPR Tak Sampai Pemakzulan Presiden Jokowi

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menegaskan hak angket yang akan digulirkan hanya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, bukan untuk pemakzulan Presiden.

Dia menjelaskan, hak angket seharusnya juga digunakan untuk mengusut apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selama masa Pemilu hanya menguntungkan calon-calon tertentu.

"Angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/2).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Klaim Minta Restu, Keluarga: Ma'ruf Amin Patuh Kiai Sepuh!

Nasional
8 hari lalu

Dinamika PBNU Berlanjut, Abdul Hakam Soroti Pemakzulan Gus Yahya

Nasional
22 hari lalu

Gus Yahya Bantah Ada Unsur Politis di Polemik Internal PBNU: Politiknya Siapa?

Nasional
22 hari lalu

Isu Pemakzulan, Gus Yahya: Masalah Internal NU Harus Dikembalikan ke AD/ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal