Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember

Nur Khabibi
Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana matikasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Pemulangan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.

"Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Sebelum diterbangkan ke Filipina, penahanan Mary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Menurut Nyoman, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

Dia menyebutkan, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, dia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi hingga penandatanganan berita acara serah terima.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

3 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

12 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal