Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional jadi 7-10 Hari, Ini Ketentuan Lengkapnya

Binti Mufarida
Pelaku perjalanan luar negeri akan menjalani karantina di Rusun Pasar Rumput. (Foto Antara).

1. DKI Jakarta: Wisma Atlet Pademangan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Rumah Susun (Rusun) Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai

2. Surabaya, Jawa Timur: Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya, Hotel Vini Vidi Vici, Hotel Grand Park Surabaya, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion, Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Fave Hotel Rungkut, Hotel Life Style Hotel, Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Gubeng, dan Hotel Cleo Jemursari

3. Manado, Sulawesi Utara: Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi

4. Batam, Kepulauan Riau: Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Selter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)

5. Tanjung Pinang, Kepri: Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Selter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

6. Nunukan, Kalimantan Utara: Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kemenag Sebut Jemaah Haji Kloter Terakhir bakal Dikarantina, Ini Alasannya

Internasional
2 tahun lalu

Picu Lonjakan Kasus Covid, Eris Masuk Daftar Varian of Interest WHO

Bisnis
2 tahun lalu

Laris Manis di Jepang, Ekspor Lobak Sumut Tembus 120 Ton Senilai Rp4,4 Miliar

Nasional
3 tahun lalu

Covid-19 Arcturus Terdeteksi di Indonesia, Menkes: Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal