Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Tangerang Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Isty Maulidya
Petugas gabungan mulai menertibkan alat peraga kampanye Pemilu 2024. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung sejak Minggu, 11 Februari 2024. Alat peraga kampanye di wilayah Tangerang mulai dibersihkan, dan akan terus dilakukan sampai Selasa, 13 Februari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS pada 14 Februari 2024.

“Tugas kami sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Zain Dwi di Tangerang, Senin (12/2/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personel Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

4 hari lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

4 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

8 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal