Masalah Sirekap, Perludem Dorong KPU Libatkan Pihak Eksternal untuk Audit

Achmad Al Fiqri
Aplikasi Sirekap KPU (dok. KPU)

"Sebetulnya KPPS sudah berhasil mengupload data ke Sirekap. Tetapi, data Form C1-nya belum ada di infopemilu. Atau ditemukan juga TPS, di mana datanya sudah ada di diagram, tetapi foto C Hasilnya belum muncul," ucap Nurul.

Nurul menilai, KPU perlu membuka ruang bagi pihak eksternal untuk melakukan audit terhadap sistem Sirekap.

"KPU memang perlu membuka ruang untuk pihak eksternal independen untuk melakukan audit terhadap Sirekap, termasuk audit terhadap aktivitas log Sirekap," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal