"Jadi memang benar untuk direkomendasikan istirahat 21 hari pascaoperasi dan itu tertanggal 2 Januari," kata Purwanto.
Sementara itu, sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda ke Senin (5/1/2026) mendatang.
"Majelis hakim sudah sepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa penuntut umum menghadirkan terdakwa di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," tutur Purwanto.
"Kami memerintahkan penuntut umum menghadirkan pihak dokter untuk menerangkan kondisi terdakwa jika juga tetap tidak hadir di 5 Januari," sambungnya sambil mengetuk palu.