JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim masih menjalani perawatan pascaoperasi. Ia pun tak bisa hadir dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025).
Dokter Penanggung Jawab Rutan Salemba, dr Muhammad Yahya Sobirin, menjelaskan bahwa ia yang membuat surat rekomendasi untuk membawa Nadiem ke rumah sakit. Sebab, pada 9 Desember 2025 Nadiem mengalami pendarahan.
"Pasien mengalami sakit dan saya melakukan pemeriksaan pada beliau, kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada 9 Desember 2025," ucap dr Yahya.
Kemudian, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah kembali menegaskan bahwa kondisi Nadiem mengharuskannya beristirahat selama 21 hari. Hal itu pun langsung dibenarkan.