Dibangun pada era penjajahan Belanda, Pulau Nusakambangan yang terlatak di bagian selatan Kabupaten Cilacap menjadi simbol perang melawan narkoba dan menampung narapidana kelas berat.
Pengunjung harus mendapat izin khusus untuk berkunjung ke penjara Nusakambangan. Kecuali pegawai pemerintah atau pengacara, cuma keluarga narapidana saja yang secara rutin diizinkan masuk.
Narapidana yang mendapat vonis kurungan lebih dari 15 tahun dan terpidana mati mendapat tempat di Lapas Pasir Putih. Sementara terpidana narkoba harus mendekam di penjara dengan keamanan tingkat tinggi.
Nusakambangan juga memiliki penjara terbuka buat narapidana yang telah menghabiskan separuh masa hukumannya. Dari 1400 narapidana yang ditampung di penjara itu, ratusan di antaranya berada di penjara khusus terpidana narkoba.
Selain itu, Pulau Nusakambangan juga memiliki lapas super maximum security. Lapas itu bernama lapas Karanganyar.
Diresmikan 22 Agustus 2019 silam, Lapas Karanganyar merupakan lapas tercanggih di Nusakambangan, dengan pengamanan super ketat setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Lapas itu terletak ditengah belantara hutan Nusakambangan dan hanya ada satu akses jalan menuju lokasi tersebut.
Untuk menuju ke lapas itu harus menempuh jarak 14 kilometer dari Pelabuhan Sodong. Memasuki kawasan Lapas Karanganyar disambut pintu gerbang otomatis.
Petugas yang berjaga memeriksa ketat tamu yang mengunjungi lapas itu. Kawasan Lapas juga tidak terjangkau sinyal telepon seluler (ponsel).
Dari sisi luar, lapas untuk narapidana beresiko tinggi juga dikelilingi tembok lapas berlapis tiga dan pagar kawat yang dialiri listrik.
Ruang gerak narapidana sangat dibatasi di lapas itu. Narapidana yang akan berkomunikasi dibatasi oleh kaca. Keluarga yang akan bertemu hanya dibatasi melalui daring.
Pihak lapas telah menyediakan ruangan khusus dan perangkat komunikasi dengan narapidana. Setiap sel lapas hanya diisi satu narapidana dan disorot sejumlah CCTV.
Segala aktivitas narapidana dipantau langsung petugas melalui layar monitor yang telah tersambung dengan CCTV di dalam sel. Tidak hanya narapidana, petugas yang berjaga tidak dilengkapi papan nama di seragamnya. Antar petugas tidak ada yang mengobrol saat bertugas.
Sorotan mata petugas tajam melihat seluruh ruangan. Bahkan sejumlah papan tulisan bertuliskan 'waspada atau mati' tertempel di dinding lapas. Pada lapas itu juga dilengkapi 1.400 kamera CCTV.
Narapidana masuk kategori high risk yakni narapidana dengan hukuman tinggi, narapidana memiliki kemampuan mengendalikan diri sendiri maupun narapidana lain, dan narapidana dapat membahayakan diri sendiri maupun petugas.
Di sisi lain, ia menyebut di lapas Karanganyar juga telah disediakan ruang untuk eksekusi mati. Namun, hingga saat ini ruang eksekusi mati belum digunakan.