Masyarakat Kini Bisa Lapor jika Ada Pungli Berkedok Sumbangan Sukarela di Sekolah

Binti Mufarida
Ilustrasi masyarakat bisa laporkan adanya pungli berkedok sumbangan sukarela di sekolah. (Foto: Sindonews)

“Itu dilaporkannya sudah jelas ke mana, dan saya pikir itu sudah jelas untuk penyalahgunaan seperti itu. Dan sudah banyak kasus-kasus yang sudah ditangani terkait dengan penyalahgunaan tersebut,” tutur dia.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemui praktik-praktik penyimpangan dalam pembiayaan sekolah. 

“Saya pikir tidak ada yang spesifik terkait dengan penyalahgunaan itu, bagaimana mekanismenya itu sudah jelas sekali,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI

Nasional
16 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Ungkap Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun Bisa Renovasi Ribuan Sekolah dan Bangun Desa Nelayan

Nasional
21 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
26 hari lalu

18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tuntut Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal