Masyarakat Kini Bisa Lapor jika Ada Pungli Berkedok Sumbangan Sukarela di Sekolah

Binti Mufarida
Ilustrasi masyarakat bisa laporkan adanya pungli berkedok sumbangan sukarela di sekolah. (Foto: Sindonews)

“Itu dilaporkannya sudah jelas ke mana, dan saya pikir itu sudah jelas untuk penyalahgunaan seperti itu. Dan sudah banyak kasus-kasus yang sudah ditangani terkait dengan penyalahgunaan tersebut,” tutur dia.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemui praktik-praktik penyimpangan dalam pembiayaan sekolah. 

“Saya pikir tidak ada yang spesifik terkait dengan penyalahgunaan itu, bagaimana mekanismenya itu sudah jelas sekali,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Ditambah, Jakarta bakal Punya 103 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026 

Nasional
17 hari lalu

MNC Peduli Dorong SDN Cibilik Menuju Sekolah Adiwiyata Lewat Budaya Ramah Lingkungan

Nasional
25 hari lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Megapolitan
25 hari lalu

Siswa di Jakarta Pulang Lebih Awal selama Ramadan, Maksimal Pukul 14.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal