Diketahui, surat tugas ini terbit usai Megawati menginstruksikan kepala daerah dari PDIP untuk menunda kegiatan retreat di Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025.
Dalam surat instruksi itu, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan menuju retreat di Magelang tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.
Instruksi ini dikeluarkan usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kirstiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024.