JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan yang diakibatkan truk Over Dimension Over Load (ODOL) mulai menarik perhatian pemerintah. Kini, Menteri Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong Korps Lalu Lintas (Korlantas) melakukan penindakan tegas.
AHY mengatakan penguatan peran polisi, khususnya korlantas menjadi elemen kunci dalam menindak tegas pelanggaran kendaraan ODOL. Dia mengungkapkan kendaraan tersebut menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan lain.
"Polri, khususnya jajaran Korlantas, memegang peran strategis dalam menegakkan hukum di jalan raya. Penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif dan penguatan peran institusi penegak hukum ini," ujar AHY dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
Menko AHY menekankan pendekatan yang digunakan tetap bersifat bertahap, diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran pemilik dan operator kendaraan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL. Ini dilakukan agar penindakan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan akurat.