Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Binti Mufarida
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas ucapannya yang viral soal profesi guru. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Hal ini dalam rangka mewujudkan pesantren ramah anak.

Nasaruddin menuturkan, setiap lembaga pendidikan baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan ramah untuk anak. Menurutnya, tidak boleh ada kasus kekerasan di lembaga pendidikan.

"Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan," kata Nasaruddin dalam keterangannya dikutip, Senin (27/10/2025).

Pembentukan satgas tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Belied yang diteken pada 30 Januari 2025 silam, memperkuat regulasi terkait pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan.

“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Muslim
24 jam lalu

Malam Bakti Santri, Menag: Presiden Prabowo Wujudkan Amanah Ditjen Pesantren

Muslim
4 hari lalu

Kata Menag soal Polemik APBN untuk Pesantren: Apakah Salah Pemerintah Membantu?

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Ini Tugasnya

Muslim
5 hari lalu

Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal