Menag Gus Yaqut Tegaskan Tidak Ada Diktator Mayoritas di Negara Pancasila

Sindonews
Binti Mufarida
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto dok Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kerukunan beragama menjadi modal bangsa untuk maju. Dia pun menegaskan di negara Pancasila tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas.

“Saudara-saudara yang berbahagia, peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema Indonesia Rukun. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju. Tanpa kerukunan akan sulit untuk menggapai cita-cita besar agar sejajar dengan bangsa lain di dunia,” kata Gus Yaqut sapaan akrabnya saat memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, Gus Yaqut juga menegaskan bahwa di negara Pancasila tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. “Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Ketua Umum GP Ansor ini, semua umat beragama dituntut untuk menghormati hak dan kewajiban masing-masing. “Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain. Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan sebagai bangsa yang beragama.”

Gus Yaqut menegaskan hal ini sesuai dengan sila pertama Pancasila. “Sila pertama dan utama Pancasila yaitu ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak.”

“Sejalan dengan itu tugas dan tanggung jawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang berketuhanan Yang Maha Esa ini sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ucap Gus Yaqut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Nasional
7 hari lalu

Periksa Yaqut, KPK Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Nasional
7 hari lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan

Nasional
7 hari lalu

Gus Yahya: PBNU Sama Sekali Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal