Menag Pamer Angka Perceraian di RI Turun 2 Tahun Beruntun berkat Hal Ini

Felldy Aslya Utama
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan angka perceraian turun dua tahun berturut-turut pada Selasa (11/11/2025). (foto: Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap adanya tren penurunan angka perceraian. Hal ini menyusul adanya program bimbingan perkawinan (Bimwin) yang telah diwajibkan.

Nasaruddin mengatakan bahwa program Bimwin bagi calon pengantin telah diwajibkan bagi setiap pasangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini, berfokus pada penguatan kesiapan mental, spiritual, dan sosial pasangan dalam membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Berkat adanya program itu, angka perceraian pun menurun.

"Berdasarkan data BPS, jumlah kasus perceraian nasional terus menunjukkan tren penurunan yang signifikan," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Pada tahun 2023 tercatat ada 463.654 kasus perceraian atau menurun 10,2 persen dibandingkan sebelumnya. Kemudian pada tahun 2024, angka tersebut kembali turun menjadi 394.608 kasus atau turun 14,9 persen dari 2023.

"Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan peningkatan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan yang merata di seluruh Indonesia," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pesan Natal Menag: Mari Jadikan Keluarga sebagai Pelabuhan Cinta sekaligus Penjaga Alam 

Nasional
4 hari lalu

Ridwan Kamil Buka-bukaan 29 Tahun Menikah Penuh Khilaf dan Dosa: Atalia Berhak Bahagia Tanpa Saya

Seleb
4 hari lalu

Ridwan Kamil Minta Maaf ke Atalia Praratya, Ikhlas Diceraikan

Seleb
4 hari lalu

Tolak Poligami! Wardatina Mawa Segera Ceraikan Insanul Fahmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal