Bukan hanya itu, Menag juga menyatakan pihaknya memberikan masukan-masukan kepada Komisi Antirasuah.
"KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah sementara di Kementerian Agama kan memang sehari-hari kuta juga menggeluti ham yang itu," ucapnya.
Selain itu, dalam kesempatan itu juga membahastuturnya perihal nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan nanti insyaallah MoU yang pernah kita tandatangami ini bersama itu bisa kita aktifkan kembali sehingga betul2 harapan masyarakat terhadap kementerian agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujud," tuturnya.