Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Binti Mufarida
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Dok. Kemenag)

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” ucapnya. 

Imam Besar Masjid Istiqlal itu turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” ucapnya.

Sementara itu, Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Maju Calon Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Pilih Fokus Jadi Menag

3 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

15 hari lalu

Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026, Menag Serukan Persatuan dan Waspada Fitnah

18 hari lalu

Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal