Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN-BH: Belum Memungkinkan

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:21:00 WIB
Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN-BH: Belum Memungkinkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunda proses Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Menag menilai masih banyak yang harus diselesaikan oleh UIN Jakarta.

"Saya selaku Menteri Agama telah menugaskan kepada Pak Rektor untuk segera mempersiapkan UIN Jakarta sebagai PTN-BH. Tapi karena melihat situasi dan kondisi keuangan yang belum memungkinkan ke depan, saya nyatakan saya tunda dulu proses PTN-BH," kata Menag di UIN Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Menag juga merespons kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas. Dia meminta agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agama seperti UIN Jakarta tidak memberatkan mahasiswa.

"Prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan, itu prinsipnya, jadi nanti Pak Rektor (UIN Jakarta) akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut