Menaker Rombak Seluruh Pejabat di Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing!

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Yassierli merombak satu direktorat imbas temuan KPK terkait dugaan gratifikasi dan suap. Hal itu diungkapkan pada Kamis (22/5/2025) (Foto: iNews.id)

"Ini bentuk dari upaya perbaikan yang kami lakukan, karena kami tidak ingin terlalu banyak bicara di media hingga menimbulkan kegaduhan. Kami ingin fokus pada pelayanan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menceritakan kronologi penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker, yang bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Aduan tersebut disampaikan pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga akhirnya pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.

"Saya mendapatkan informasi dari teman-teman KPK bahwa ada pengaduan sekitar bulan Juli 2024. Aduannya jelas. Kami koordinasi, lalu disepakati untuk pencarian informasi yang lebih tuntas dan mendalam," ungkapnya.

Setelah melakukan investigasi bersama, Yassierli mengaku menerima beberapa rekomendasi dari KPK, salah satunya adalah mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Jadi yang kami lakukan adalah pertama, mencopot mereka. Ada sejumlah orang yang kami ganti pada bulan Maret. Dan kemarin, yang diumumkan menjadi tersangka adalah dua orang pensiunan. Setelah itu, kami lakukan perbaikan sistem," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal