Menaker Ungkap Pejabat Kemnaker jadi Tersangka Suap TKA: 2 Orang Pensiunan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ungkap 2 pensiunan di kantornya menjadi tersangka KPK dalam kasus suap TKA (Foto: iNews.id/Tangguh)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa dua PNS di Kemnaker telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Keduanya merupakan pensiunan.

“Kemarin yang disampaikan menjadi tersangka itu ada dua orang pensiunan, sesudah itu kita lakukan perbaikan sistem,” ujar Yassierli di sela acara Pembukaan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam kesempatan itu, ia juga menceritakan kronologi adanya penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker. Hal itu bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kemnaker pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menyelidiki aduan tersebut. Hingga pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

3 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan, Lindungi Kaum Pekerja

6 hari lalu

Catat! Pendaftaran MagangHub 2 Angkatan II Dibuka Sampai 8 September 2026, Ini Kuotanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal