Menantu dan Mertua di Serang yang Viral Selingkuh Terbukti Berzina, Dihukum Penjara

Irfan Ma'ruf
Menantu Rozi Zay dan mertuanya Rihanah yang sempat viral karena berselingkuh dinyatakan terbukti berzina. Keduanya divonis penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. (Foto: iNewsLebak.id)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perselingkuhan antara Rozi Zay dan mertuanya Rihanah yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru. Keduanya diputuskan terbukti berzina oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

Dilansir dari website Mahkamah Agung (MA), keduanya dijatuhi hukuman penjara oleh Hakim Ketua Riyanti Desiwati serta Hakim Anggota Ali Murdiat dan Dessy Darmayanti sesuai tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rozi Bin Sukari dengan pidana penjara selama sembilan bulan,” tulis amar putusan, dikutip Kamis (23/5/2024). 

Tak hanya Rozi, Rihanah juga dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rihanah Bin Solihin dengan pidana penjara selama delapan bulan,” tulis amar putusan. 

Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
20 menit lalu

Tolak Poligami! Wardatina Mawa Segera Ceraikan Insanul Fahmi

Seleb
36 menit lalu

Panas! Dewi Perssik Spill Akun Diduga Penyebab Kericuhan gegara Komentar soal Bencana Aceh

Seleb
1 jam lalu

Dulu Bergelimang Harta, Mantan Artis Cilik Tylor Chase Sekarang Jadi Gelandangan

Seleb
3 jam lalu

Viral Dewi Perssik Berharap Prabowo Subianto Jadi Presiden Seumur Hidup!

Seleb
3 jam lalu

Pernyataan Lengkap Dewi Perssik soal Bencana Aceh yang Tuai Hujatan Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal