BADUNG, iNews.id – Presiden Joko Widodo berkeinginan untuk mengalokasikan dana kelurahan pada tahun depan. Rencana ini menindaklanjuti banyaknya masukan ke pemerintah tentang perlunya anggaran tersebut untuk mendukung operasional kelurahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan mengenai dana kelurahan tersebut. Menurut Tjahjo, besaran anggaran kelurahan akan berbeda dengan dana desa mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas desa.
“Luas wilayah kelurahan kecil, walaupun mungkin kalau jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi kan berbeda masalahnya, infrastruktur di desa lebih kompleks dan luas” ujar Tjahjo di Badung, Bali, Jumat (19/10/2018).
Tjahjo menjelaskan, rencana strategis pemerintah untuk mengalokasikan dana kelurahan tentunya bukan semata–mata tanpa kajian dan memperhatikan kondisi riil di lapangan terhadap pengembangan kelurahan.
Menurutnya, mengutarakan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran kecil sehingga alokasi dana kelurahan dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.