JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meminta daerah-daerah segera meningkatkan target capaian vaksinasi Covid-19. Jika tidak mencapai target, level PPKM bisa ditingkatkan.
Aturan tersebut ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.42/2021 tentang tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri tersebut, terdapat daerah yang target vaksinasi Covid-19 masih kurang. Pertama, Banten yang terdiri dari Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Kedua, Jawa Barat yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.
Ketiga, Jawa Tengah yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak.