YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga ada indikasi unsur kesengajaan dari pihak tertentu yang ingin melempar isu soal kepemilikan KTP elektronik oleh warga negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat, menjelang Pemilu 2019.
"Ada unsur kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar," kata Tjahjo seusai penutupan Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019).
Sesuai dengan hasil pengecekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, nomor induk kependudukan (NIK) yang disebut milik WNA asal Cina di Cianjur ternyata setelah dilakukan pengecekan ternyata merupakan NIK milik WNI asal Cianjur bernama Bahar.
"Setelah kemarin dicek KPU yang namanya warga negara asing itu NIK-nya beda, NIK-nya namanya Bahar," ujar mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini.
Apabila memenuhi peraturan tertentu, Tjahjo mengatakan, WNA memang bisa memiliki KTP elektronik. Meskipun demikian, melalui KTP yang dimiliki itu, mereka tetap tidak bisa menggunakan hak pilih.