Mendagri Terbitkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya

Dita Angga
Sindonews
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi pembatasan kegiatan masyarakat. (Foto Antara).

e.      Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

f.        Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

3.      Cakupan pengaturan pemberlakukan pembatasan sebagaimana yang dimaksud pada diktum kedua meliputi provinsi/kabupaten/kota yang memenuhi unsur:

a.      Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional

b.      Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

BNPP RI Perkenalkan Peran dan Program Perbatasan ke Negara Tetangga

11 hari lalu

Perbatasan Jadi Halaman Depan, BNPP Bangun Dialog dengan 10 Negara

12 hari lalu

Mendagri Kaji Terbitkan Aturan Sound Horeg: Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang

12 hari lalu

Mendagri Tito Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Lagi Kita Pelajari Positif-Negatifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal