Mendagri Terbitkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya

Dita Angga
Sindonews
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi pembatasan kegiatan masyarakat. (Foto Antara).

3.      Cakupan pengaturan pemberlakukan pembatasan sebagaimana yang dimaksud pada diktum kedua meliputi provinsi/kabupaten/kota yang memenuhi unsur:

a.      Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional

b.      Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional

c.      Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional

d.      Tingkat keterisian tempat tidur untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Nasional
28 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
31 hari lalu

Lawan Petugas, Anggota KKB Buron Penyerangan Tito Karnavian Ditembak di Puncak Jaya

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal