Mendagri Tito Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Lagi Kita Pelajari Positif-Negatifnya

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mempertimbangkan rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Pemerintah mempertimbangkan dampak positif dan negatif sebelum menentukan sikap terkait usulan tersebut.

"Nanti kita bahas nanti," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

"Kita lagi pelajari dulu positif, negatifnya," sambung dia.

Sebelumnya, Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa. Mereka juga meminta pemangku kebijakan mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas waktu yang ditentukan.

Permintaan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) Jaro Muhadi mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi para kepala desa terkait kepastian dan stabilitas pemerintahan desa. Salah satu aspirasi tersebut adalah perpanjangan masa jabatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Prabowo Panggil Dudung dan Tito ke Istana, Bahas Kondisi Terkini Penanganan Karhutla

10 hari lalu

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

24 hari lalu

Jelang Pelantikan Kapolri dan Reshuffle Kabinet, Jajaran Menteri Hingga Listyo Sigit Tiba di Istana

25 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Lantik Mayjen TNI Edi Nurhabad jadi Deputi Infrastruktur BNPP RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal