JAKARTA, iNews.id - Usulan mempersingkat tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 disampaikan Komisi II DPR. Para wakil rakyat itu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpendek dari 81 hari menjadi 60 hari, dengan harapan dapat menghindari ketegangan antarpendukung pasangan calon.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ternyata juga mengusulkan hal yang sama. Bahkan, dia mengusulkan, tidak hanya untuk Pilkada Serentak 2020, tapi juga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dalam merevisi PKPU saya usulkan jadwal kampanye cukuplah sebulan saja, tidak harus delapan bulan. Jadi jangan sampai setiap lima tahun ada kejadian seperti kemarin, ini kan tidak enak," katanya usai Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Kejadian tersebut, menurut mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini, sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat pun menjadi terpecah-pecah hanya karena berbeda dukungan pada gelaran pesta demokrasi.
"Pemilu sudah selesai tapi masih ada saja yang menganggap belum selesai, mengonflikkan diri, membuat konflik dalam masyarakat dan membentuk sekat-sekat," ujar Tjahjo.