Mendikdasmen Pastikan Kurikulum 2013 dan Merdeka Masih Berlaku

Danandaya Arya Putra
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka masih diberlakukan di satuan pendidikan. Pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.

"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan, artinya sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," tuturnya.

Mu'ti mengatakan, di tengah penerapan dua kurikulum itu pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Konferensi LKLB 2025, Mendikdasmen Dorong Kehidupan Beragama Lebih Terbuka dan Toleran

Nasional
4 hari lalu

Guru hingga Murid SMAN 72 Jakarta Diberi Layanan Psikososial, Pulihkan Trauma Ledakan

Nasional
22 hari lalu

Satu Tahun Perjalanan Kemendikdasmen, Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Nasional
22 hari lalu

Mendikdasmen: Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal