Mendikdasmen Pastikan Kurikulum 2013 dan Merdeka Masih Berlaku

Danandaya Arya Putra
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka masih diberlakukan di satuan pendidikan. Pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.

"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan, artinya sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," tuturnya.

Mu'ti mengatakan, di tengah penerapan dua kurikulum itu pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 

Nasional
14 hari lalu

Lapor ke Prabowo, Mendikdasmen Sebut 16.175 Sekolah Sudah Direnovasi

Nasional
25 hari lalu

Mendikdasmen Kunjungi Lokasi Banjir di Sumbar, Serahkan Bantuan ke 7 Sekolah

Nasional
28 hari lalu

Ribuan Sekolah Terdampak Bencana Sumatera, Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal