JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan penentu kelulusan siswa. Hasil TKA digunakan untuk memetakan kemampuan akademik murid dan mengevaluasi kualitas pembelajaran agar siswa dapat memperbaiki kekurangannya.
Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10/2026).
Dia menekankan, hasil tes harus dipahami sebagai gambaran kemampuan akademik siswa, bukan ukuran keberhasilan atau kegagalan mereka dalam menempuh pendidikan.
“Jadi semua sudah terstandar dan hasilnya nanti akan menggambarkan bagaimana kemampuan dari murid-murid kita. Dan ini bukan soal gagal atau berhasil. Karena TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan TKA pada pertengahan tahun ajaran memberi kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki kemampuan akademik sebelum melanjutkan proses belajar hingga akhir tahun ajaran.