Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Zulhilmi Yahya
Ilustrasi PNS (dok. Pemprov DKI)

Apakah sisa 20 persen akan dibayarkan? Sisa 20 persen dari gaji pokok tidak akan dibayarkan, baik selama masa CPNS maupun setelah diangkat menjadi PNS.

Gaji penuh sebesar 100 persen baru akan diterima setelah seseorang resmi menjadi PNS. 

Meskipun gaji pokok hanya 80 persen, CPNS tetap menerima berbagai tunjangan yang dapat menambah total pendapatan, seperti: tunjangan keluarga (untuk istri/suami dan anak), tunjangan beras, tunjangan fungsional umum sesuai jabatan.

Dengan memahami ketentuan ini, CPNS dapat lebih siap secara finansial selama masa percobaan dan tidak terkejut dengan besaran gaji yang diterima.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Muslim
11 bulan lalu

Doa agar Lolos CPNS Menurut Islam dan Diberi Kemudahan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Nasional
11 bulan lalu

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Alasannya

Bisnis
12 bulan lalu

714 CPNS Kemendikti Saintek Mundur usai Lolos Seleksi, Apa Alasannya?

Buletin
12 jam lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal