Mengenal Tanaman Kratom yang Dibahas Jokowi di Istana, Termasuk Narkotika atau Tidak?

Faieq Hidayat
Daun kratom, tanaman tropis yang mau diekspor pemerintah. (freepik)

Tidak Masuk Kategori Narkotika

Permenkes RI Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika belum memasukkan kratom sebagai kategori narkoba. 

Presiden Jokowi meminta Kemenkes, BRIN dan BPOM melakukan riset terhadap kratom. Tujuannya agar aman dikonsumsi dan diperjualbelikan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kratom tidak mengandung dan masuk kategori narkotika.

"Dari Kemenkes bilang kratom tidak masuk kategori narkotika. Berikutnya untuk itu maka perlu diatur baik dan BRIN kita minta penelitian atas kratom ini," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Meski masih dalam penelitian, kata Moeldoko, kratom sudah secara tradisional dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Barat. Menurutnya dampak ketergantungan pada Kratom tersebut masih rendah.

"Dampak positifnya kata mereka dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi dan seterusnya. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Health
22 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
1 bulan lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal