Mengenal Winchester M-70, Senjata Andalan Sniper Legendaris TNI Tatang Koswara

Faieq Hidayat
Legenda sniper terbaik Indonesia Peltu (Purn) Tatang Koswara. (Foto Buku Satu Peluru Satu Musuh Jatuh).

JAKARTA, iNewas.id -Sniper legendaris Indonesia Peltu (Purn) Tatang Koswara masuk daftar 14 sniper terbaik di dunia. Dia mencatatkan rekor menembak musuh sebanyak 41 orang dalam operasi militer Timor-Timur yang kini Timor Leste. 

Senjata andalannya Winchseter M-70. Senapan ini merupakan pabrikan Amerika Serikat. Winchester M-70 menggunakan sistem operasi bolt action sehingga menjelma menjadi senjata sangat mematikan dan efektif serta efisien saat digunakan mengeliminasi target terpilih. 

Bila dilihat dari sejarahnya, Winchester M-70 memang didesain guna memuaskan kultur berburu masyarakat AS yang terus meningkat dan juga untuk kepentingan militer saat itu. 

Winchester M-70 dikembangkan dari pendahulunya Winchester M-54, dan mulai diproduksi perdana pada tahun 1936. Tak pelak, Winchester M-70 langsung mendapat pengakuan dan reputasi di kalangan komunitas pemburu.

Senapan ini memiliki jarak tembak hingga radius 1.000 meter. Magasin Winchester M-70 juga bisa digunakan untuk menembakkan beragam kaliber peluru, sehingga ketika kehabisan peluru, sniper yang bersangkutan bisa meminta peluru senapan laras panjang dari pasukan reguler.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

HUT ke-81 TNI, Momentum Meneguhkan Pertahanan Semesta yang Dimulai dari Masyarakat

19 jam lalu

Pangkogabwilhan III Tegaskan TNI Tak Benci OPM: Kami Harapkan Kembali ke Ibu Pertiwi

19 jam lalu

Saleh Mustafa Jadi Wamentan, Panglima TNI: Kalau ke Kementerian, Pensiun Dini

20 jam lalu

Panglima TNI Ungkap Alasan Penambahan 204 Satuan Baru, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal