Mengintip Besaran Gaji Kopassus

Ajeng Wirachmi
Besaran gaji pokok pajurit TNI, termasuk Kopassus, sesuai PP Nomor 16 Tahun 2019 (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tentunya menjadi perhatian. Sebagai satuan elite TNI Angkatan Darat (AD), Kopassus punya perang strategis dalam menjalankan misi mempertahankan NKRI dari berbagai gangguan keamanan.

Kopassus didirian Kolonel Alex Evert Kawilarang (AE Kawilarang) pada 16 April 1952. Pasukan elite yang kala itu bernama Kesatuan Komando Teritorium III dipimpin komandan pertamanya, Idjon Djanbi.

Sebelum resmi menyandang nama Kopassus, satuan ini beberapa kali mengalami pergantian nama, seperti adalah Kesatuan Komando Angkatan Darat (KKAD) pada 1953, Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada 1953, Pusat Pasukan Khusus (Puspasus) TNI AD pada 1966, dan Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha) pada 1971. Nama Kopassus resmi digunakan pada 1985 hingga saat ini. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, gaji pokok anggota Kopassus, yang juga masuk dalam anggota TNI, disesuaikan dengan golongan. 

Golongan pertama tamtama, kedua bintara, ketiga perwira pertama, dan terakhir perwira menengah serta perwira tinggi. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Letda Jihad Ahmad Tewas Diduga Tertembak, Kopassus: Murni Kelalaian di Gudang Senjata

2 hari lalu

Perwira Kopassus Letda Jihad Ahmad Al Rasyid Tewas Diduga Tertembak, Keluarga Buka Suara

6 hari lalu

Eks Anggota Kopassus Dibacok di Cakung Jaktim gegara Masalah Renovasi Rumah

8 hari lalu

Kisah Jenderal Kopassus Tolak Hadiah Mobil Mewah Sultan Brunei: Tak Sanggup Beli Bensinnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal