Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni (dok. Kemenhut)

"Nanti akan didalami oleh tim penyidik. Ditunggu saja sabar, ini kan baru awal-awal penyidikannya," ujarnya.

Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan mendukung langkah KPK mengembangkan kasus yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Kasus ini turut dikaitkan dengan isu pelepasan kawasan hutan.

“Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi  di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, sebagai iktikad baik saya untuk membantu proses peneggakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Menhut, di kantornya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menhut menyebut, dirinya diamanahkan untuk menciptakan tata kelola hutan yang transparan dan antisuap. Dia memastikan akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama pada lingkup kehutanan.

“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap akuntabel dan transparan. Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Prabowo Mau Sikat Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu, Menhut: Individu-Korporasi Kita Tindak!

4 jam lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Karhutla di Banjar Kalsel Belum Padam Total, Menhut: Gambut Masih Berasap dari Bawah

15 jam lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal