Menjaga Nilai Tukar Rupiah: Saatnya Transformasi Peran Gubernur BI

iNews
Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. (Foto: Dok Pribadi)

Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.
Rektor Universitas Paramadina
Ekonom Senior Indef

APA tugas Bank Indonesia (BI) sesuai dengan undang-undang? Jawabannya tunggal, yaitu menjaga nilai rupiah. Bagaimana dengan nilai tukar rupiah yang terpuruk saat ini? Jawabannya terkait langsung dengan tugas BI. 

Di media mainstream, media online, dan media sosial terjadi kesalahpahaman. Kesalahan kebijakan kerap diarahkan kepada Menteri Keuangan yang selalu disorot sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kejatuhan nilai tukar rupiah saat ini. Padahal, naik turunnya nilai tukar berada di bawah tanggung jawab BI dan tentu pemerintah secara keseluruhan. BI yang bertanggung jawab terhadap kondisi nilai tukar yang terpuruk saat ini.

Jadi, ke depan gubernur BI yang baru adalah pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Tentu saja BI tidak bekerja sendiri. Memang tidak pernah ada lembaga pemerintah di mana pun yang mampu menyelesaikan seluruh tanggung jawab dan kebijakannya secara sendiri. 

BI diwajibkan oleh undang-undang untuk berkoordinasi dengan pemerintah. BI tidak dapat menjaga nilai rupiah sendiri sehingga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, serta Kementerian Perindustrian. Kuat atau lemahnya nilai tukar rupiah sangat berkaitan dengan kinerja perdagangan internasional, investasi, dan kebijakan fiskal. Namun, stabilitas nilai tukar tetap berada dalam tanggung jawab BI.

Meskipun pelemahan nilai tukar seperti yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh sektor riil, seperti perdagangan, investasi, dan devisa, hal itu tidak menghilangkan tanggung jawab BI. Karena itu, koordinasi merupakan keharusan dan menjadi tanggung jawab mutlak BI dalam menjaga nilai tukar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

16 jam lalu

Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI

16 jam lalu

Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo sejak Kemarin

16 jam lalu

Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI usai Perry Warjiyo Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal