Rencana tersebut sejalan dengan hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan pemerintah atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pada 2025, sekitar 70 juta penduduk telah menjalani skrining menggunakan kuesioner untuk memetakan kondisi kesehatan mental masyarakat.
Dari pemeriksaan tersebut, sekitar 7 juta orang terindikasi mengalami gangguan mental. Budi menjelaskan, gangguan kesehatan jiwa memiliki beragam jenis, mulai dari gangguan kecemasan atau anxiety disorder, depresi, hingga skizofrenia.
"Penyakit mental tuh ada jenis-jenisnya. Mulai yang paling rendah namanya anxiety disorder, cemas, itu termasuk masalah kesehatan mental. Naik sedikit namanya depression disorder, depresi. Ada yang namanya skizofrenia, ini yang benar-benar seperti sakit jiwa," ujarnya.
Skrining itu juga mengidentifikasi individu yang memiliki kecenderungan bunuh diri. Budi menilai, temuan tersebut harus diikuti kesiapan fasilitas kesehatan karena setiap kondisi membutuhkan pendekatan dan perawatan yang berbeda.
"Tantangannya di kami, karena sudah ketemu kan, oh masalahnya sudah ketemu nih, yang mau bunuh diri berapa, ini berapa, sudah ketemu. Kita harus mempersiapkan infrastrukturnya karena perawatannya beda kan," tuturnya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kemampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan mental. Puskesmas diharapkan dapat menjadi bagian dari layanan awal, sedangkan rumah sakit menangani pasien yang membutuhkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut sesuai kebutuhan medis.
Dengan sistem berjenjang tersebut, penanganan kesehatan mental diharapkan tidak terpusat pada RSJ khusus. Seluruh fasilitas kesehatan yang terlibat perlu memiliki kemampuan dan dukungan yang sesuai agar pasien dapat memperoleh layanan secara tepat.