JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Komisi IX DPR segera memanggil pihak BPJS Kesehatan. DPR ingin meminta penjelasan tentang penghapusan kelas BPJS dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) per 30 Juni 2025 mendatang.
"Kita akan bahas di masa sidang ini di komisi terkait, mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini Komisi IX (DPR)," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Dia mengatakan, legislator ingin meminta penjelasan lebih komprehensif terkait skema penerapan sistem KRIS. Sejumlah aspek lainnya juga akan dibahas.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak BPJS, kata Dasco, Komisi IX akan menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," ujarnya.