Menkes Terawan Resmi Lantik Achmad Yurianto Jadi Staf Ahli Menteri

Binti Mufarida
Achmad Yurianto resmi dilantik sebagai staf ahli Menkes oleh Terawan Agus Putranto, Jumat (23/10/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto resmi melantik Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat (23/10/2020). Pelantikan pria yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit itu dilaksanakan di Ruang J Leimena, Kementerian Kesehatan.

Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pelantikan dihadiri oleh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.

Dalam sambutannya, Terawan menekankan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan demi meningkatkan kinerja untuk mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Terawan berharap Yuri dapat melaksanakan sebaik-baiknya tugas baru dengan rasa tanggung jawab dan komitmen kuat. Terawan pun juga meminta agar semua kinerja baik yang ditorehkan Yuri selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
8 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Nasional
16 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal