Menko PM Respons Usulan Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos

Achmad Al Fiqri
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan tidak ada syarat vasektomi terhadap para suami untuk penerima bantuan sosial (bansos). (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar buka suara terkait syarat vasektomi untuk suami di Jawa Barat sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia menegaskan tidak ada syarat tersebut untuk penerima bantuan.

"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu," ujar Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Dia menegaskan, aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos tidak ada. Cak Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan kepada Dedi Mulyadi untuk tidak membuat aturan sendiri.

"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini mengusulkan kebijakan yang menjadikan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), sebagai syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah provinsi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Terbaru untuk Dapat Rp600.000

Nasional
5 hari lalu

BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair Rp600.000, Ini Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
6 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000

Nasional
8 hari lalu

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di November 2025 dan Cara Ambilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal