Menko PMK Tegaskan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Bukan untuk Beratkan Rakyat

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Antara)

“Masyarakat jangan sampai terpaksa, tapi timbul kesadarannya bahwa ini adalah perintah UU, bukan pemaksaan. Dan semua warga negara harus menaati UU yang sudah disepakati bersama,” tegas Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, saat ini pihak BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga masih membahas mengenai pelaksanaan aturan itu. Secara teknis nantinya aturan akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Menteri (Permen).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

12 hari lalu

Penasihat Prabowo Puji Kinerja Kemenhaj, Sebut Transisi Haji di 2026 Berhasil

16 hari lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

19 hari lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal