Menko PMK Tegaskan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Bukan untuk Beratkan Rakyat

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Antara)

“Masyarakat jangan sampai terpaksa, tapi timbul kesadarannya bahwa ini adalah perintah UU, bukan pemaksaan. Dan semua warga negara harus menaati UU yang sudah disepakati bersama,” tegas Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, saat ini pihak BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga masih membahas mengenai pelaksanaan aturan itu. Secara teknis nantinya aturan akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Menteri (Permen).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Nasional
14 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
14 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Nasional
17 hari lalu

Indonesia Darurat Gagal Ginjal! Rp13 Triliun Uang Negara Terkuras hanya di 2025

Nasional
19 hari lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Dialihkan, Mensos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal