Menko PMK Tegaskan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Bukan untuk Beratkan Rakyat

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Antara)

“Masyarakat jangan sampai terpaksa, tapi timbul kesadarannya bahwa ini adalah perintah UU, bukan pemaksaan. Dan semua warga negara harus menaati UU yang sudah disepakati bersama,” tegas Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, saat ini pihak BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga masih membahas mengenai pelaksanaan aturan itu. Secara teknis nantinya aturan akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Menteri (Permen).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
1 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
2 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 Lengkap Syaratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal