Menko PMK Tegaskan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Bukan untuk Beratkan Rakyat

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat berbagai pelayanan publik bukan untuk memberatkan rakyat. Aturan itu menurutnya untuk memastikan seluruh warga tercover atau terlindungi di dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Itu (kepesertaan BPJS Kesehatan) kan perintah UU. Salah satu upaya kita untuk memastikan masyarakat telah tercover layanan kesehatan ya mengaitkan dengan pelayanan publik yang dibutuhkan. Tapi jangan kemudian dibayangkan itu nanti akan memberatkan, akan disertai sanksi-sanksi yang akan membebani masyarakat. Itu saya kira terlalu dibesar-besarkan,” kata Muhadjir, Kamis (24/2/2022).

Menurut Muhadjir, nantinya akan ada tahapan dalam persyaratan BPJS Kesehatan. Dengan demikian tidak serta merta orang yang tak punya BPJS Kesehatan akan ditolak dalam pelayanan publik.

“Saya pastikan, misalnya belum punya (BPJS Kesehatan) kemudian tidak dilayani, itu tidak begitu. Tapi nanti ada toleransi, ada peringatan secara bertahap, tidak serta-merta. Itu yang saya jamin itu, tidak akan ada (dilayani). Kecuali kalau memang yang sudah dasarnya dinilai sudah bandel, baru ada sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengarahkan agar aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik tidak diterapkan secara terburu-buru. Presiden lebih menekankan perlunya sosialisasi besar-besaran terkait aturan ini, sehingga tidak ada unsur pemaksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kisah Ibu asal Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Cuci Darah, Layanan BPJS PBI Tetap Aktif

Nasional
2 hari lalu

RS Tak Boleh Tolak Pasien PBI BPJS Nonaktif, Menkes: Nanti Kita Tegur Langsung

Health
2 hari lalu

87% Dana BPJS Kesehatan Habis untuk Penyakit Kronis, Cek Kesehatan Gratis Jadi Rem!

Nasional
2 hari lalu

Miris, 1.824 Orang Kaya Masih Terima BPJS Kesehatan PBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal