Menko PMK Tegaskan Tak Boleh Ada Penimbunan Obat Covid-19

Fahreza Rizky
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada praktik penimbunan obat. (Antara)

Di samping itu, masalah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19 yang jauh sangat rendah dibandingkan harga sebelumnya, lebih lanjut Menko PMK akan membicarakan dan melaporkan hal tersebut kepada Presiden.

Sementara itu, menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Menko PMK tegas menyatakan tidak boleh ada penimbunan obat apalagi yang diperlukan untuk memerangi Covid-19.

"Ini tentu sangat mengganggu karena itu sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Nasional Asosiasi Farmasi Indonesia Provinsi Jatim Philips Pangestu menjelaskan distribusi obat dimulai dari industri ke pedagang besar farmasi (PBF) lalu ke RS atau apotek. Di apotek, obat dapat ditebus dengan resep dokter.

"Kondisi sekarang telemedicine, copy resep. Saya belanja ke 10 apotek, saya dapat barang. Ini yang agak susah kita mengontrolnya. Iya (kemungkinan dari situ) karena kalau kita atau PBF kan ngga mungkin," paparnya.

Senada dengan yang disampaikan Menko PMK, dia menyatakan bahwa yang diperlukan adalah peningkatan moralitas dan kesadaran masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi darurat akibat Covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

Nasional
11 hari lalu

Pratikno Pastikan Operasi SAR Longsor Cisarua Bandung Barat Berlangsung 24 Jam Non-Stop

Nasional
21 hari lalu

Cak Imin Prediksi Kemiskinan Nasional Naik 0,49% Imbas Bencana Sumatra  

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal