Menko PMK: Usulan Batas Usia Bermedsos akan Diputuskan di Sidang Kabinet

Binti Mufarida
Menko PMK Pratikno. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno angkat suara terkait usulan batas usia bermedia sosial. Dia menuturkan, usulan itu akan diputuskan di sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari berbagai lintas kementerian yang diputuskan di sidang kabinet,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih menunggu masukan tambahan untuk memperdalam batasan penggunaan media sosial. Masukan-masukan itu akan dibahas lintas kementerian.

Pemerintah bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

“Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemimpin,” kata dia.

Pratikno mengatakan media sosial harus dilihat dari sisi positif dan negatif. Nantinya, sikap pemerintah akan diungkapkan setelah sidang kabinet. 

Meski begitu, Pratikno menegaskan aturan media sosial akan menjadi domain oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Nah, nanti seperti apa keputusannya kita tunggu. Tapi acara hari ini adalah sebagai rangkaian dari upaya kita untuk memperdalam pengetahuan, menggali pengalaman agar kita bisa menentukan kebijakan yang lebih baik. Nah, justru itu tadi yang saya sampaikan, ini yang nanti kita akan rumuskan secara besar-besar,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
1 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
8 hari lalu

Prabowo: Ada Pihak Luar Tak Suka Lihat Indonesia Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal