Menko Polhukam Instruksikan Kompolnas Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menginstruksikan Kompolnas mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan (Pegi Perong) pada 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Terbaru, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6/2024).

Termohon atau tergugat dalam praperadilan itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Sangat Setuju Kompolnas Diperkuat, Pengawasan Lebih Efektif

Nasional
3 jam lalu

Kapolri Siap Tampung Aduan Masyarakat lewat Kompolnas, Jadi Bahan Perbaikan

Nasional
4 jam lalu

Kantor Kompolnas Pindah, Menko Polkam Minta Warga Tak Ragu Buat Laporan

Buletin
1 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Megapolitan
17 hari lalu

Motif Bang Tile Bunuh Mantan Istri Siri di Tangsel Terkuak, Ternyata Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal