Menko Polhukam Instruksikan Kompolnas Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menginstruksikan Kompolnas mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan (Pegi Perong) pada 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Terbaru, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6/2024).

Termohon atau tergugat dalam praperadilan itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswi di Kos Pinang Ranti Jaktim, Ini Identitasnya

27 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Tanah Abang, Ini Identitasnya

2 bulan lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

3 bulan lalu

Pemuda Asal Sulsel Tewas Dibunuh di Armenia, 6 WNI Ditangkap

3 bulan lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal