Menko Polhukam Instruksikan Kompolnas Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menginstruksikan Kompolnas mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan (Pegi Perong) pada 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Terbaru, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6/2024).

Termohon atau tergugat dalam praperadilan itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Megapolitan
15 jam lalu

Perempuan Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Depok, Ternyata Dibunuh Suami Siri

Nasional
4 hari lalu

Ermanto Usman Tewas Misterius, Rieke Diah: Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Pembungkaman!

Nasional
5 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
19 hari lalu

Kompolnas soal Sanksi Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik: Potensi Besar Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal