Kedua selama non aktif sementara sebagai Direktur Utama TVRI, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama TVRI.
Ketiga, menetapkan Supriyono, Direktur Teknik TVRI, sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
"Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI," tutup surat tersebut.
Helmy Yahya menjabat sebagai Dirut TVRI sejak 29 November 2017 hingga 2022 mendatang. Sebelum menjabat, Helmy Yahya dikenal sebagai presenter dan raja kuis Indonesia.