Menkominfo Sebut Naskah Akademik Aturan Hak Penerbit Selesai Dua Minggu

muhammad farhan
Menkominfo Johnny G. Plate dengan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Kantor Kementerian Kominfo. (Foto Kominfo).

“Jadi regulasi ini bukan regulasi yang menegaskan sikap antiplatform (digital), bukan sikap menutup diri dari transformasi digital. Tetapi untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara,” tandasnya.

Menurut Agus Sudibyo, jika ada kolaborasi antara media publisher dengan platform digital maka sejauh mungkin kolaborasi saling menguntungkan dan saling menghidupi.

“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana kolaborasi ini berkontribusi besar terhadap upaya untuk membangun good journalism, good content dan ruang publik yang beradab. Selama ini ada problem di situ, di mana soal liability tanggung jawab platform ada beberapa pertanyaan, sekarang dengan regulasi ini coba diatur,” jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

11 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

2 bulan lalu

BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen

2 bulan lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal