Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri, Ini Isinya
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo Sebut Naskah Akademik Aturan Hak Penerbit Selesai Dua Minggu

Senin, 21 Maret 2022 - 16:47:00 WIB
Menkominfo Sebut Naskah Akademik Aturan Hak Penerbit Selesai Dua Minggu
Menkominfo Johnny G. Plate dengan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Kantor Kementerian Kominfo. (Foto Kominfo).
Advertisement . Scroll to see content

Dari naskah akademik tersebut, Johnny menyatakan akan mengusulkan langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta hak inisiatif mengusulkan payung hukum berkaitan dengan publisher rights yang relevan.

“Termasuk pilihan payung hukumnya yang paling relevan dengan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Karena yang terkait dengan publisher rights dan digital tersebar di banyak undang-undang,” jelasnya.

Menkominfo menjelaskan salah satu alternatif pengaturan hak penerbit dengan mengaitkan pada payung hukum yang sudah ada. Menteri Johnny menyebutkan beberapa regulasi yang sudah ada antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, maupun Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Jika pilihan dalam bentuk undang-undang, tentu akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Apakah undang-undang baru atau revisi terhadap berbagai undang-undang? Untuk sementara ini, pilihan teknis yang paling mungkin adalah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, ini yang sedang kita exercise draft RUU-nya dalam bentuk dua payung ini,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut