Ferry juga menjelaskan, setiap koperasi desa akan mendapatkan plafon anggaran sebesar Rp3 miliar, yang akan segera mulai dicairkan. Namun, sebelum pencairan dilakukan, Kementerian akan mengadakan sosialisasi intensif selama satu minggu kepada para pengurus koperasi desa.
"Tetapi mereka satu mingguan ini kita akan sosialisasi intensif untuk memberi pelajaran bagaimana pengurus-pengurus Koperasi Desa itu bisa melakukan tata cara pencairan dan plafon yang sudah disediakan oleh kita," kata Ferry.
Lebih jauh dirinya menyampaikan bahwa sistem informasi dan model bisnis koperasi telah disiapkan sejak masa kepemimpinan Budi Arie Setiadi, dan saat ini Kementerian tinggal melanjutkan proses menuju tahap operasional. Ferry pun mengapresiasi kontribusi Budi Arie dalam merancang program ini.
"Jadi mohon dukungannya dan sistem informasi Koperasi Desa semua model bisnis kemarin tidak terlepas dari kepemimpinan Pak Budi Arie, dan kami sekarang relatif ringan untuk melanjutkan, meskipun tahap operasional juga memiliki kompleksitas yang juga tidak ringan," kata Ferry.