Menkum Sebut Dokumen Ekstradisi Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut dokumen ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos selesai pada pekan depan. Diketahui, saat ini Paulus masih berada di Singapura.

Supratmen menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam rangka menyiapkan seluruh dokumen ekstradisi tersebut.

"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Dia menegaskan, ada kendala dalam penyiapan dokumen ekstradisi Paulus Tannos tersebut. Supratman menegaskan, bahwa ada sejumlah mekanisme dan prosedur yang harus dilaksanakan dalam menaikkan hal ini.

"Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
58 menit lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
1 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
20 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
20 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal